> Berita > FK USU dan Pemkab Nias Utara Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan, Dukung SDGs 3 dan 17
FK USU dan Pemkab Nias Utara Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan, Dukung SDGs 3 dan 17
Dipublikasi Pada
04 Maret 2026
Dipublikasi Oleh
Khairul Azmi
Thumbnail FK USU dan Pemkab Nias Utara Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan, Dukung SDGs 3 dan 17
Dalam sambutannya, dr. Inke Nadia menegaskan komitmen FK USU dalam mendukung program pemerintah, khususnya kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam penguatan layanan kesehatan di wilayah tertinggal dan kepulauan, termasuk Pulau Nias. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah pemberian prioritas kepada dokter putera-puteri asli Nias yang berkomitmen kembali mengabdi di daerah asal untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK USU dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya. Penandatanganan ini menjadi landasan hukum bagi implementasi program pelayanan kesehatan berbasis kemitraan di Kabupaten Nias Utara.
PKS ditandatangani oleh Wakil Dekan III FK USU, dr. Inke Nadia Diniyanti Lubis, PGDip PID., FAAET, M.Ked(Ped), Sp.A, Ph.D, bersama Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, yang berlangsung di halaman depan RSUD Tafaeri, Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Senin (2/3/2025).
Tim USU yang mendampingi Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran terdiri dari Staf Ahli Dekan FK USU, Dr. rer. medic. dr. M. Ichwan, M.Sc., Sp.KKLP., Subsp.FOMC, Kaprodi Ilmu Penyakit Dalam, Dr. dr. Taufik Sungkar, M.Ked(PD), Sp.PD, Subsp,GEH(K), Kaprodi Anestesiologi dan Terapi Intensif, dr. Andriamuri Primaputra Lubis, M.Ked(An), Sp.An-TI, Subsp TI(K), Sekprodi Obstetri dan Ginekologi dr. Iman Helmi Effendi, M.Ked(OG), Sp.OG(K) dan para PPDS.
Dalam sambutannya, dr. Inke Nadia menegaskan komitmen FK USU dalam mendukung program pemerintah, khususnya kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam penguatan layanan kesehatan di wilayah tertinggal dan kepulauan, termasuk Pulau Nias.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah pemberian prioritas kepada dokter putera-puteri asli Nias yang berkomitmen kembali mengabdi di daerah asal untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK USU dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program ini telah berjalan selama satu tahun dan hingga kini telah menerima tujuh dokter asal Nias, empat di antaranya berasal dari Nias Utara yang menempuh spesialisasi di bidang Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Bedah, Anestesiologi dan Terapi Intensif, serta Radiologi. Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan akses layanan kesehatan spesialis bagi masyarakat Nias Utara.
Selain itu, FK USU juga mengirimkan dokter residen tahap akhir untuk memperkuat layanan di RSUD Tafaeri, yang berasal dari bidang Ilmu Penyakit Dalam, Obstetri dan Ginekologi, Anestesiologi dan Terapi Intensif, serta Patologi Klinik.
“Optimalisasi layanan ini memerlukan dukungan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, terutama dalam pengaturan alur rujukan pasien dari puskesmas agar diprioritaskan ke RSUD Tafaeri sebelum dirujuk ke rumah sakit lain. Kebijakan ini penting untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memberikan ruang kontribusi maksimal bagi para dokter residen,” ujar dr. Inke.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh terhadap kerja sama yang terjalin dengan USU. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam memfasilitasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan FK USU agar berjalan optimal.
“Dengan 11 puskesmas dan satu RSUD, kami berkomitmen membenahi sarana dan prasarana, termasuk akses infrastruktur jalan menuju fasilitas kesehatan. Perbaikan ini didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan ditargetkan selesai pada Juni mendatang. Mengabdi di daerah tertinggal memang memiliki tantangan tersendiri, namun nilai pengabdian dan manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah mengajukan kebutuhan alat kesehatan untuk RSUD Tafaeri yang seluruhnya telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan segera direalisasikan guna meningkatkan mutu pelayanan.
Ketua DPRD Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, SE, MM, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan USU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dengan hadirnya empat dokter spesialis yang memperkuat pelayanan di RSUD Tafaeri. Ia berharap masyarakat Nias Utara semakin terbantu dan tidak lagi menghadapi keterlambatan penanganan penyakit akibat keterbatasan layanan.
Usai penandatanganan, rombongan melaksanakan peninjauan fasilitas RSUD Tafaeri yang saat ini tengah menyelesaikan pembangunan gedung tambahan. Pada hari yang sama, FK USU bersama RSUD Tafaeri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara juga melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pemeriksaan ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil, pemeriksaan batu empedu, pemeriksaan laboratorium, serta pelatihan kegawatdaruratan bagi tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Direktur RSUD Tafaeri beserta jajaran, Kepala BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Kepala Bank Sumut Lotu, serta tokoh masyarakat setempat. Dari FK USU, Wakil Dekan III didampingi oleh Staf Ahli Dekan, para Ketua dan Sekretaris Program Studi Spesialis, serta para peserta PPDS.
Kemitraan strategis ini tidak hanya memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah kepulauan, tetapi juga secara konkret mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being) yang menekankan pada peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) yang mendorong kolaborasi multipihak dalam pembangunan berkelanjutan. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal dan kepulauan seperti Nias Utara.