home icon
search icon
menu icon

Zone of Integrity Towards a Region Free from Corruption (ZI-WBK) USU Faculty of Medicine


Dekan Fakultas Kedokteran USU telah membentuk tim pembangunan ZI dengan tahapan, yaitu mengadakan rapat pada tanggal 15 April 2020 tentang sosialisasi penunjukan Fakultas Kedokteran sebagai Zona Integritas dan mengumumkan rekrutmen tim pembangunan ZI. Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2020, Dekan melalui surat edaran mengumumkan hasil seleksi daftar nama tim kerja Pembangunan ZI Fakultas Kedokteran. Kemudian Dekan mengusulkan hasil seleksi pembangunan Tim ZI ke Rektor USU agar disahkan. Pada tanggal 28 Mei 2020, SK Rektor No. 1006/UN5.1.R/SK/KPM/2020 tentang Tim Kelompok Kerja Pelaksana Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM di tingkat Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara diterbitkan. Sebelumnya, Rektor USU telah mengeluarkan SK Rektor No. 994/UN.5.1.R/SK/KPM/2020 tentang Tim Kelompok Kerja Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Wilayah Intervensi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Tahun 2020. Adapun kelengkapan dokumen tersebut antara lain:

1 Manajemen Perubahan

1.a. Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas
1.b. Penentuan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas
2.a. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

2.c. Mekanisme Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
4a. Pimpinan Berperan sebagai Role Model Zona Integritas
4.b Penetapan Agen Perubahan Zona Integritas

2 Penataan Tata Laksana

3 Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia

1.a
1.b.
1.c.
2.a.
2.b.
3.a.
3.b.
3.c.
3.d
4.a
4.b.
4.c.
4.d.
5.a.
6.a

4. Penguatan Akuntabilitas

5. Penguatan Pengawasan

6. Public Service Quality Strengthening

1. SERVICE STANDARD
2. Budaya Pelayanan Prima
3. Pengelolaan Pengaduan
4. Survei Kepuasan
5. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Reform