Fakultas Kedokteran USU melaksanakan Rapat Koordinasi dan Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Bullying serta Sexual Harassment pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian FK USU sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan perlindungan warga kampus.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU, Dr. Meutia Nauly, S.Psi., M.Si., Psikolog, beserta Sekretaris Satgas PPK USU, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian FK USU, Prof. dr. Ayodhia Pitaloka Pasaribu, M.Ked(Ped), Sp.A(K), Ph.D(CTM), Manager Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian dr. Hemma Yulfi, M.Med.Ed., Ketua Tim Koordinasi Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (TKP PPDS) Dr. dr. Almaycano Ginting, M.Kes, M.Ked (Clin.Path), Sp.PK, serta Sekretaris TKP PPDS dr. Badai Buana Nasution M.Ked(Ped), Sp.A(K).
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan pemahaman dan implementasi kebijakan pencegahan serta penanganan bullying dan sexual harassment, termasuk pentingnya koordinasi antarunit, mekanisme pelaporan, perlindungan terhadap korban, serta upaya membangun lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan saling menghormati.

Ketua Satgas PPK USU, Dr. Meutia Nauly, menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang kuat di lingkungan fakultas. “Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, penguatan sistem, serta tersedianya ruang yang aman bagi warga kampus untuk menyampaikan laporan dan memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. dr. Ayodhia Pitaloka Pasaribu menyampaikan bahwa FK USU berkomitmen memperkuat lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran. “Kita ingin memastikan seluruh proses pendidikan berlangsung dalam suasana yang aman, saling menghargai, dan bebas dari tindakan perundungan maupun kekerasan seksual. Karena itu, koordinasi dan implementasi kebijakan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penciptaan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, setara, serta memiliki mekanisme perlindungan dan penanganan yang jelas.