Medan, 7 Juli 2026 – Fakultas Kedokteran USU menerima kunjungan audiensi Bupati Nias Utara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Dekan Lantai 2 FK USU. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya pemenuhan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Nias Utara.

Audiensi dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran USU, Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.O.G., Subsp.K.Fm., bersama jajaran pimpinan fakultas. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara hadir Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., beserta jajaran yang membahas berbagai peluang kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan, pendidikan dokter spesialis, hingga peningkatan akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Nias Utara.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kerja sama yang sebelumnya telah dibangun melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FK USU dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara di RSUD Tafaeri pada Senin, 2 Maret 2026.

Sebagai salah satu wilayah kepulauan yang termasuk dalam kategori daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), Kabupaten Nias Utara masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pelayanan kesehatan, terutama pada ketersediaan tenaga dokter spesialis. Kondisi geografis yang dipisahkan oleh lautan menyebabkan akses masyarakat menuju rumah sakit rujukan di luar daerah membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar. Oleh karena itu, penguatan layanan spesialistik di daerah menjadi kebutuhan yang mendesak agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan berkesinambungan tanpa harus melakukan rujukan ke luar pulau.

Sebagai institusi pendidikan kedokteran yang menghasilkan dokter spesialis, FK USU memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan tenaga kesehatan di wilayah 3T melalui penguatan jejaring pendidikan, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem rujukan di wilayah kepulauan.

Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan yang masih menghadapi tantangan keterbatasan tenaga dokter spesialis.

"Kami berharap audiensi ini menjadi tindak lanjut nyata dari penandatanganan PKS yang sebelumnya telah dilaksanakan di RSUD Tafaeri Nias Utara. Sinergi dengan FK USU kami harapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, meningkatkan kapasitas layanan kesehatan daerah, serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Nias Utara," ungkap Bupati Nias Utara.

Melalui kolaborasi yang semakin erat ini, FK USU dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan dalam penguatan sistem kesehatan daerah. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan spesialis, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih optimal.

Audiensi ini sekaligus mempertegas komitmen kedua institusi untuk melanjutkan implementasi kerja sama yang telah dimulai sebelumnya melalui penandatanganan PKS di RSUD Tafaeri Nias Utara sebagai bagian dari upaya bersama mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta pembangunan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas. Kolaborasi ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui peningkatan akses layanan kesehatan yang berkualitas serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin, audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi berbagai program yang mendukung pemerataan pelayanan dokter spesialis, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah 3T.