Senin, 19 Mei 2025. Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sistem pendidikan dokter dan pelayanan kesehatan di Indonesia yang akhir-akhir ini cukup menarik perhatian. Hal ini disampaikan dalam forum akademik bertajuk “USU BerSUARA: Luruskan NURANI Bangsa” di Pendopo Fakultas Kedokteran USU.

Forum ini menjadi wadah reflektif sekaligus pernyataan moral sivitas akademika terhadap tantangan serius yang tengah mengancam mutu pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia. Para Guru Besar mengkritik sejumlah hal, di antaranya persoalan kolegium dan mutasi dokter yang dinilai dilakukan secara sepihak. Hal ini sejalan dengan SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui perhatian terhadap mutu pendidikan kedokteran.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kedokteran USU, Prof. Dr. dr. Aldy Safruddin Rambe, Sp.S(K), menyampaikan bahwa sikap para Guru Besar bukan hanya bentuk reaksi institusional, melainkan manifestasi tanggung jawab moral para pendidik terhadap mutu dokter yang akan melayani masyarakat.

“Jika nanti kualitas dokter menurun, maka masyarakat pasti yang terkena dampaknya. Kami tidak ingin mencetak lulusan yang tidak memiliki kompetensi. Ini bukan hanya soal akademik, tapi juga amanah kemanusiaan,” ungkap Prof. Aldy. Pernyataan ini sejalan dengan SDGs 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui komitmen menjaga kualitas dokter dan keselamatan masyarakat.

Pernyataan resmi disampaikan oleh Prof. dr. Guslihan Dasatjipta, Sp.A(K), yang ditunjuk sebagai perwakilan juru bicara Dewan Guru Besar FK USU. Dalam pernyataannya, Prof. Guslihan mengomentari beberapa kebijakan Kementerian Kesehatan yang disebutnya tidak memiliki latar belakang ilmu kedokteran, yang dinilai sangat mengganggu stabilitas serta kemandirian pendidikan kedokteran di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah yang salah dan tidak transparan dalam proses pengambilan keputusan. Sekretaris Majelis Wali Amanat USU itu menilai pengambilalihan tersebut berdampak buruk bagi dunia pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Keputusan itu diambil alih secara tidak transparan, inilah merupakan pernyataan yang berbuntut pada pemecatan kepada beberapa sejawat kami dari RS pendidikan. Kami prihatin terhadap tindakan-tindakan Menteri Kesehatan yang bukan seorang dokter, bukan juga tenaga medis yang melakukan tindakan di luar dari aturan ilmu kesehatan, kita tidak tahu siapa dalang sebenarnya di balik keputusan ini," ujar Prof. Guslihan.

"Dampaknya bagi pendidikan jelas, pasti akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat, kompetensi dokternya, dan juga membahayakan keselamatan para pasien nantinya," sambungnya.

Untuk itu, para Guru Besar berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat mengambil langkah terkait hal ini. Menurutnya, Prabowo perlu mengambil langkah untuk menyelamatkan pendidikan di Indonesia.

"Kita tidak setuju dengan keputusan Kemenkes, keputusan akhir ada di Bapak Presiden. Kami selaku tenaga pendidik di bidang kesehatan berharap kepada Bapak Presiden untuk mencari jalan keluar bagaimana caranya kita melakukan sesuatu agar proses pendidikan bisa kembali pada waktu yang lalu," ungkap Prof. Guslihan. Harapan ini sejalan dengan SDGs 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui upaya menjaga mutu pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.