home icon
search icon
menu icon

Ilmu Kedokteran Klinis

Program Studi Magister (S-2)

Program Magister Ilmu Kedokteran Klinis Universitas Sumatera Utara (USU) adalah tahap lanjutan dari spesialisasi kedokteran klinik, dirancang untuk menyediakan pengalaman pembelajaran yang lebih mendalam kepada para profesional medis. Fokus utama program ini adalah mempersiapkan lulusannya dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi dengan memanfaatkan informasi ilmiah dan teknologi terbaru.

Program studi ini berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang mampu melakukan analisis mendalam, melakukan riset, mengembangkan, dan menyebarkan pengetahuan dalam bidang kedokteran klinis. Para lulusan diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di masyarakat serta berkontribusi dalam penemuan dan pengembangan terbaru dalam ilmu kedokteran. Lulusan program studi ini akan dianugerahi gelar Magister Kedokteran Klinis (M.Ked.Klin.).

Magister Ilmu Kedokteran Klinis
ornament

Sejarah

2008

Prakarsa dan upaya bersama Prof. dr. Chairuddin P. Lubis, DTM&H, Sp.A(K) dan Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.Sc(CTM), Sp.A(K), dan Prof. Dr. Gontar Alamsyah Siregar, Sp.P.D-KGEH akhirnya membuahkan hasil, yaitu dengan keluarnya izin penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinik (Prodi MKK). Pada tanggal 7 November 2008, Dirjen Dikti mengeluarkan izin dengan SK No. 3914/D/T/2008 untuk Fakultas Kedokteran USU menyelenggarakan Pendidikan Program Studi Magister Kedokteran Klinik (S-2). Dengan demikian, USU merupakan universitas pertama di Indonesia yang diberi izin untuk menyelenggarakan program pendidikan magister (S-2) yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan program pendidikan dokter spesialis. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, maka dipandang perlu diterbitkannya buku Panduan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Nantinya, lulusan akan mendapatkan gelar akademik Magister, kemudian mendapatkan gelar spesialisasi/profesi Dokter Spesialis.

2009

Dengan keluarnya SK tersebut, maka kuliah ilmu dasar yang pada awalnya dititipkan pada Program Magister Ilmu Biomedik dialihkan pengelolaannya oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Mengacu pada SK Rektor USU No. 17015/H5.1.R/SK/SPB/2009 tertanggal 1 September 2009 bahwa program studi yang pengelolaannya monodisiplin dikembalikan ke fakultas masing-masing, sedangkan program studi yang multidisiplin tetap dikelola oleh Sekolah Pascasarjana USU. Dengan demikian, Program Magister Ilmu Kedokteran Klinik langsung dikelola di bawah Fakultas Kedokteran USU.

Sekarang

Awal Prodi MKK dipimpin oleh Prof. dr. Chairuddin P. Lubis, DTM&H, Sp.A(K) sebagai Kaprodi dan dr. Murniati Manik, M.Sc., Sp.K.K., Sp.G.K. sebagai Sekprodi. Saat ini, Program Magister Ilmu Kedokteran Klinik Fakultas Kedokteran USU memiliki 18 (delapan belas) departemen yang menjadi konsentrasi terkait prodi MKK yang sejalan dengan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dilaksanakan bersamaan dengan Program Magister Ilmu Kedokteran Klinik. Bagi peserta yang telah lulus seleksi penerimaan PPDS, pendidikan dimulai dengan program magister semester I yang pengelolaannya dilaksanakan di tingkat fakultas, sedangkan pada semester II, III, dan IV, pendidikan dilanjutkan di departemen bersama dengan pelaksanaan PPDS.

ornament

Visi & Misi