Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menerima Surat Keputusan (SK) Akreditasi Internasional Laboratorium Terpadu FK USU hasil surveilans tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Dekan Lantai 2 FK USU yang diserahkan oleh Dr. dr. Dedi Ardinata, M.Kes, AIFM selaku Kepala Lab. Terpadu FK USU didampingi oleh Nenni Dwi Aprianti Lubis, SP., M.Si dan Dr. dr. Muhammad Syahputra, M.Kes yang diterima langsung oleh Dekan FK USU, Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.K.Fm, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen fakultas terhadap penerapan standar mutu internasional.

Hasil surveilans ini mencerminkan konsistensi FK USU dalam mempertahankan kualitas Laboratorium Terpadu sebagai salah satu fasilitas pendukung pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu kedokteran. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Capaian ini sejalan dengan SDG 4: Quality Education, melalui penyediaan fasilitas pembelajaran yang berkualitas dan memenuhi standar internasional.

Dekan FK USU, Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.K.Fm menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan standar akreditasi internasional Laboratorium Terpadu.

“Akreditasi ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kita untuk terus menjaga dan meningkatkan standar mutu. Ke depan, kami berharap Laboratorium Terpadu FK USU semakin unggul dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa serta sivitas akademika,” ujarnya.

Ke depan, FK USU berkomitmen untuk menjadikan hasil surveilans ini sebagai pijakan untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas layanan laboratorium, serta mendorong inovasi yang mendukung pencapaian standar pendidikan dan penelitian kedokteran bertaraf internasional.