Prodi Spesialis (Sp-1) Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran USU melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk "Pelatihan Dokumentasi Luka dan Penyusunan Visum et Repertum (VER) bagi Dokter Layanan Primer dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas untuk Penguatan Penanganan Kasus Kekerasan di Kota Medan" di UPT Puskesmas Medan Denai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dokter layanan primer dan tenaga kesehatan dalam melakukan dokumentasi luka serta menyusun Visum et Repertum (VER) yang sesuai dengan kaidah medis, etik, dan hukum. Dokumentasi medis yang akurat menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan kasus kekerasan karena berperan sebagai alat bukti yang mendukung proses penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi korban.

Pelatihan dipandu oleh tim dosen Prodi Spesialis (Sp-1) Forensik dan Medikolegal FK USU yang terdiri atas dr. Adriansyah Lubis, M.Kes., M.Ked(For), Sp.F.M, dr. Baari Putra Julanda, M.Ked(For), Sp.F.M., S.H., dan dr. Al Aqsha, M.Kes., M.Ked(For), Sp.F.M. Para narasumber menyampaikan materi mengenai teknik dokumentasi luka, pemeriksaan medis forensik pada korban kekerasan, serta penyusunan Visum et Repertum yang memenuhi standar profesional.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus yang kerap ditemui di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik pelayanan sehingga penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi.

Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui peningkatan mutu layanan kesehatan, SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan kompetensi tenaga kesehatan, dan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penyusunan dokumentasi medis yang berkualitas sebagai bagian dari proses penegakan hukum.